-->

Iklan

close
Banner iklan disini

Notification

×
close
Banner iklan disini
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Arsip Blog

Translate

Iklan

Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Juragan Rongsok di Mojokerto

, Mei 15, 2019 WIB

polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan juragan rongsok di mojokerto
Polisi Sedang Melakukan Olah TKP

BRALINGNEWS- Polisi berhasil meringkus dua pelaku pembunuh Eko Yuswanto (32), pengusaha rongsokan asal Mojokerto. Pelaku berhasil diringkus tidak jauh dari rumah orang tuanya pada siang tadi.

"Siang ini Satreskrim Polres Kota dan Kabupaten Mojokerto bersama Jatarnas Polda Jatim Menagkap dua terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran yang mayatnya kemarin kita temukan. " kata Kapolres Mojokerto Kota AKPB Sigit Dany Setiyono kepada wartawan di salah satu kafe Jalan Jayanegara tempat korban bertemu dengan Kedua pelaku, Selasa (14/5/2019).

Salah satu korban yang ditangkap adalah Dantok Nariatno (36) warga Dusun Dimoro, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Dantok diringkus tidak jauh dari rumah orang tuanaya di Dusun Kenanten Gang 2, Desa Kenangen, Kecamatan Puri siang tadi pukul 11.00 WIB.

" peranya membantu pembunuhan, pemukulan juga membekap wajah korban menggunakan bantal," terang sigit.

Sebelumnya polisi juga berhasil menagkap Priono (38), warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mokokerto, Senin (13/5) malam. Pria yang akrab disap Yoyok ini diringkus di rumahnya. Dia ternyata tetangga dekat korban.

" Setelah kami menemukan identitas korban, lalu kami mendapatkan keterangan dari istrinya bahwa korban pergi Dengan Y (Yoyok), dia orang terakir yang bersama korban. Setelah Y kami tangkap, baru mengembangkan ke terduga pelaku kedua," ungkapnya.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain berupa ponsel Nokia milik Korban, pikap Daihatsu Grand Max warna biru metalik nopol W 9204 N, tas pinggang dan uang milik korban, ponsel milik Priono, serta bantal dan sprei dari lokasi pembunuhan.

Kendati begitu, tambah Sigit, sampai saat ini satatus Priono dan Dantok masih sebagai terduga pelaku pembunuhan Eko Yuswanto. " Status keduanya masih terduga, kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan. Mudah-mudahan segera terungkap motifny," tandasnya.

Sebelumnya, mayat Eko Yuswanto ditemukan oleh Partono (58) pemilik kebun dalam keaadaan terbakar pada Senin, (13/5/2019).
Komentar

Tampilkan

  • Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Juragan Rongsok di Mojokerto
  • 0