Polisi sedang melakukan olah TKP
BRALINGNEWS- Polisi Berhasil menguak idenitas mayat gosong berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di Desa Gunung sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan awalnya ada seseorang yang melaporkan bahwa ia kehilangan anggota keluarganya.
" Ya ada keluarga yang melaporkan bahwa ia kehilangan anggota keluarganya. Dari sini kami cocokan DNA dengan korban yang hilang ternyata cocok," kata Ade Warokka, Selasa (14/5/2019)
Kasibdit Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela menambahkan, diduga korban berinsial EY warga Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
"Rencananya pagi ini istri dan anakanya akan ke Mapolda untuk pengambilan sampel DNA untuk memastikan identitas korban," ungkap AKPB Leonard Sinambela.
Korban diketahui bernama Eko Yuswanto (32) warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatn Trowulan, Kabupaten Mokokerto.
Mayat pria ini ditemukan sekitar pukul 07.00 disebuah lahan dalam keadaan gosong, Senin (13/5).
Saat mengevakuasi jasad korban, tim inafis Polres Mojoketo juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berada di TKP, termasuk kaos bertuliskan polisi yang tertindih tubuh korban.

