-->

Iklan

close
Banner iklan disini

Notification

×
close
Banner iklan disini
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Arsip Blog

Translate

Iklan

Kuasa Hukum Prabowo: Ada Bukti Mengejutkan Yang Akan Kami Ungkap

, Mei 29, 2019 WIB

Kuasa hukum Prabowo: ada bukti Mengejutkan yang akan Kami Ungkap

JAKARTA- Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo mengklaim pihaknya memiliki lebih dari 51 alat bukti untuk menunjang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia bicara demikian untuk menampik anggapan bahwa Prabowo-Sandi hanya sedikit memiliki alat bukti.

"Kemarin kita di-bully, 51 alat bukti yang kami maksud itu pengantar. Itu hanya pengantar sebagai prasyarat kita bisa mendaftar," ucap Nicholay di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (29/5).

"Pada saat pembuktian di persidangan, teman-teman lihat sendiri. Pasti akan tercengang," lanjutnya.

Nicholay enggan membeberkan jenis-jenis alat bukti yang bakal dihadirkan. Begitu pula dengan saksi. Dia lebih ingin publik mengetahui itu semua saat persidangan sudah berjalan di MK.

Nicholay yakin alat bukti yang akan dihadirkan nanti faktual dan valid. Dia menampik anggapan negatif yang sejauh ini beredar, termasuk dari pihak-pihak yang menilai alat bukti BPN Prabowo-Sandi kurang kuat.

Baca Juga : Kubu Jokowi Kaget Setengah Mati Melihat Dalil Gugatan BPN Prabowo Ke MK

"Kami mempunyai alat bukti yang sangat signifikan dan valid. Jadi kami tidak ingin memberikan alat bukti yang abal-abal," ucap Nicholay.

Nicholay juga menjelaskan kondisi tim hukum sejauh ini. Dia mengatakan persiapan sudah hampir mencapai final atau siap menghadapi persidangan.

Dia menyebut tim hukum dibagi menjadi tiga. Namun, dia enggan merespons tugas masing-masing tim. Begitu pula perihal anggota yang ada di masing-masing tim.

Nicholay menyebut MK adalah kepanjangan Tuhan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Dia tidak meragukan itu. Karenanya, Nicholay yakin para hakim MK dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.

"Kami sangat yakin dan amat sangat yakin jika hakim MK masih memiliki hati nurani, maka mereka berpihak pada kebenaran. Kami yakin hakim MK berpihak kepada kebenaran dan keadilan," ucap Nicholay.

Baca Juga : Rusia Akan Kembangkan Rudal Supersonik Jadi Hipersonik

Komentar

Tampilkan

  • Kuasa Hukum Prabowo: Ada Bukti Mengejutkan Yang Akan Kami Ungkap
  • 0