-->

Iklan

close
Banner iklan disini

Notification

×
close
Banner iklan disini
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Arsip Blog

Translate

Iklan

Kominfo Sebut 61 Akun WhatsApp di Tutup Pasca Rusuh 22 Mei

, Mei 30, 2019 WIB

Sebanyak 60 ribu akun WhatsApp di tutup selama rusuh 22 Mei

BRALINGNEWS- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaporkan telah menutup 2.184 akun dan situs sebelum dan saat pembatasan akses media sosial yang terjadi setelah aksi 22 Mei lalu. Kominfo juga bekerja sama dengan penyedia platform digital WhatsApp dan menutup sekitar 61 ribu akun yang dinilai melanggar aturan.

"Itu juga ditempuh. Misalnya, saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, yang hanya dalam seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu telah menutup sekitar 61 ribu akun di aplikasi WhatsApp yang melanggar aturan," jelas Rudiantara melalui ketarangan resmi.

Rudiantara mengatakan semua itu dilakukan untuk meminimalisir sebaran konten hoaks, fitnah maupun provokasi.

"Sebelum dan selama pembatasan akses sebagian fitur platform media sosial dan percakapan instan berupa fitur image dan video, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup ribuan akun media sosial dan situs web," kata Rudiantara.

Baca Juga : Rusia Akan Kembangkan Rudal Supersonik Jadi Hipersonik

Rudiantara mengatakan langkah pemblokiran dilakukan untuk mengurangi dampak informasi hoaks dan ujaran kebencian. Kemunculan hoaks dan ujaran kebencian bisa disebarluaskan melalui platform media sosial dan percakapan instan.

"Satu hokas saja sudah cukup untuk memicu aksi massa yang berujung penghilangan nyawa, seperti salah satunya yang menimpa Mohammad Azam di India pada tahun 2018. Padahal, ada banyak hoaks sejenis itu lalu-lalang di Indonesia setiap hari, apalagi sekitar 22 Mei lalu," jelasnya.

Rudiantara juga mengingatkan semua kalangan untuk memulai dari diri sendiri agar tidak menyebarkan konten yang melanggar aturan atau hukum.

"Jangan lelah untuk mengimbau agar masyarakat dan teman-teman di sekitar kita berhenti menyebarkan konten yang mengandung hoaks, fitnah, maupun provokasi untuk melanggar aturan atau hukum. Tentu saja harus kita mulai dari diri sendiri," ucapnya.

Setelah membatasi akses media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp pada Rabu (22/5), Kominfo mencabut pembatasan tersebut pada Sabtu (25/5). Kominfo mengumumkan sejak Sabtu pengguna media sosial sudah kembali bisa berbagi foto dan video melalui media sosial.

Kominfo berdalih situasi kerusuhan yang berangsur-angsur kondusif menjadi alasan fitur berbagi foto dan video difungsikan kembali.

Baca Juga : Iran Berencana Hancurkan Kapal Perang AS

Komentar

Tampilkan

  • Kominfo Sebut 61 Akun WhatsApp di Tutup Pasca Rusuh 22 Mei
  • 0