petugas sedang melakukan uji laboraturium
PURBALINGGA- Makanan mengandung pewarna tekstil masih saja di temukan di pasar tradisonal Kabupaten Purbalingga. Setelah Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu yang di komandoi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) setempat rutin menyosialisasikan bahaya penggunana pewarna tekstil, nyatanya masih saja ada oknum nakal yang memanfaatkan bahan berbahaya tersebut sebagai bahan pewarna makanan.
Dalam pantauan yang dilakukan di pasar Tobang pada Selasa (22/4 /2019), Para petugas yang melakukan pengecekan berhasil menemukan dua jenis makanan yang mengandung pewarna Tekstil. Kedua jenis makan tersebut berupa jajanan Mireng dan Mi pedas," kata Kepala Seksi Keamanan Pangan DKPP Kabupaten Purbalingga, Suyono.
Terkait penemuan ini, Suyono mengatakan bahwa pihakanya telah mengambil sampel makan yang terbukti mengandung pewarna tekstil untuk di laporkan ke Dewan Ketahana Pangan agar bisa di tindak lanjuti.
Suyono juga menghibau kepada para pedagang supaya tidak membeli dan menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya. Masyarakat sebagai konsumen juga diharapakan bisa lebih teliti lagi dalam membeli makana, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

