ilustrasi limbah berbahaya
PURBALINGGA- Penanganan limbah berbahaya dan beracun (B3) di Purbalingga di nilai belum bisa maksimal. Banyaknya limbah yang dihasilkan dari Industri maupun rumah sakit belum mampu di olah dengan baik sehingga berpotensi merusak lingkungan sekitar.
Selama ini para pelaku industri dan rumah sakit yang berada di Purbalingga, diperkirakan banyak yang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga limbah yang dihasilkan pelaku idustri dan rumah sakit bisa berdampak terhadap lingkungan yang tercemar.
Oleh sebab itu, Kepala Bidang Pengolahan Sampah Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup ( PSLB3 dan PKLH) DLH Kabupaten Purbalingga, Sukirto, menghimbau kepada seluruh pelaku Industri dan Rumah sakit, apabila IPAL belum ada, ataupun belum optimal bisa bekerja sama dengan pihak ketiga seperti kendaraan pengelola dan pemroses limbah B3, namun harus resmi, dan benar-benar limbah B3 di tangani.
Rencananya pihak PSLB3 dan PKLH Purbalingga juga akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas masalah ini. Sukirto juga mengharapkan agar pengolahan limbah berbahaya dan beracun (B3) bisa benar-benar di tangani secara maksimal dan benar, agar lingkungan di sekitar tidak tercemar oleh limbah berbahaya.

