Petugas Sedang Melakukan Razia
PURBALINGGA- Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan ramadhan, Polsek Bojongsari melakukan razia penyakit masyrakat di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, pada Kamis (3/5/2019).
Hasilnya, ratusan petasan dan minuman keras berbagai jenis berhasil di amankan dari sejumlah warga di Desa Karangbanjar.
Kapolsek Bojongsari, AKP imam Hidayat, "Mengatakan kegiatan razia penyakit masyrakat dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan. Tujuanya tentu demi menciptakan susana yang kondusif, sehingga masyarakat bisa beribadah dengan khusuk.
Untuk sasaran razia, yaitu semua bentuk penyakit masyrakat termasuk miras dan petasan yang di jual oleh masyarakat di sekitar Kecamatan Bojongsari.
Razia penyakit masyarakat yang dilaksanakn melibatkan Unit Reskrim, Unit Intelkam serta Unit Sabhara Polsek Bojongsari di sejumlah rumah atau warung yang diduga sebagai penjualan miras dan petasan.
Dari hasil kegiatan, Polsek Bojongsari berhasil mengamankan satu jerigen berisi 20 liter tuak dan 24 botol miras jenis anggur di rumah LF (49) Desa Karangbanjar RT 1 RW 1.
Selain itu, Kapolsek Bojongsari juga berhasil mengamankan 200 butir petasan siap endar dari rumah SS (35) warga Desa Karangbanjar RT 19 RW 8.
"Barang bukti miras dan petasan kemudian dibawa, untuk dilakukan penyitaan dan di amankan di Polsek Bojongsari. Sedangkan untuk para penjualnya, dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya," kata Kapolsek.
Kapolsek Bojongsari juga menghimbau kepada masyrakat untuk tidak menjual ataupun membeli petasan maupun miras.
Selain dilarang oleh undang-undang, kedua barang tersebut juga sangat berbahaya." kata Kapolsek".

