Operasi Candi 2019
PURBALINGGA- Kepolisian Resort (Polres) Purbalingga akan menggelar Operasi keselamatan lalu lintas Candi 2019, Selama 14 hari kedepan, mulai 29 April hingga 12 Mei 2019.
Operasi ini rencananya akan menyasar para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas diwilayah Purbalingga dan sekitarnya. Para pengendara yang mengabaikan keselamatan dalam berkendara, akan menjadi target utama operasi ini.
Para pengguna jalan yang kedapatan bermain Handphone, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas dan berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol, akan ditindak tegas oleh Kepolisan Resort Purbalingga, sebagai bentuk peringataan terhadap pelanggaran yang mereka lakukan.
Operasi Candi yang dilakukan oleh Polres Purbalingga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, serta meminimalisasi pelanggaran, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Sukarwam mengatakan," operasi candi kali ini akan dilaksanakn secara simpatik. Para personil akan mengutamakan kegiatan preventif sebelum tindakan represif.
" Kita sosialisasikan Operasi Candi 2019, Personel gabungan dari Polres Purbalingga, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja turun ke jalan membagikan selebaran. Mereka juga gerliya di Terminal Purbalingga untuk menghimbau para awak angkutan umum supaya tertib dalam berlalulintas.
Operasi Candi kali ini diharapkan mampu berjalan dengan lancar. Para pengendara juga dihimbau untuk selalu membawa surat-surat kendaraannya, serta melengkapi alat keselamatan dalam berkendara. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, jadi bila ada pengendara yang melanggar, maka akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

