Ilustrasi proses mediasi
PURBALINGGA- Ratusan orang menjadi korban penipuan investasi online Quick Solution yang dikelola oleh seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Wirasana Indah, Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga.
Pemilik investasi KH, yang memberikan janji berupa bunga investasi yang tinggi akhirnya membuat banyak orang tergiur untuk menanamkan modal kepada KH.
Korban investasi dijanjikan pengembalian modal plus bunga sebesar 130 persen. Awalnya, investasi tidak mengalami masalah, namun setelah tiga bulan, investasi baru tersendat.
Hal ini akhirnya membuat para investor dari berbagai daerah seperti, Purbalingga, Solo, Jogjakarta, Sragen, Karanganyar, Jakarta dan beberapa daerah lainya, menuntut pengembalian modal serta bunga dari KH.
" Saya dijanjikan pengembalian modal plus bunga sebesar 130 persen. Jadi setiap kami menanamkan modal, akan dikembalikan delapan hari dengan penambahan 30 persen dari modal yang kami investasikan. Total modal yang sudah saya investasikan sebesar Rp 12,5 juta," Tutur seorang korban yang berasal dari Jogja."
Dia juga mengatakan, bahwa ada korban lainya yang satu member denganya, menanamkan modalnya sebanyak Rp 250 juta. " Desember tahun lalu, tersangka sempat membuat perjanjian dengan kami untuk mengembalikan modal secara angsur. Namun hingga sekarang, janji tersebut belum terealisasi," tambahnya.
Hariyanto korban lainya yang berasal dari Kabupaten Karanganyar mengatakan hal yang sama." Total dari member kami dana yang belum dikembalikan sebesar Rp 250 juta, belum lagi temen kami yang dari jakarta sebanyak Rp 200 juta. Ini baru sebagian, masih banyak ratusan korban lainya." jelasnya.
Dia mengaku, mengetahui investasi online ini dari temen-temenya. " Rata-rata mereka tau itu dari mulut ke mulut." Katanya.
Djoko susanto atau Djoko kumis selaku pengacara yang mendampingi para korban mengatakan, bahwa pihaknya mendapat kepercayaan dari para korban untuk menyeleseikan kasus tersebut. " Tadi mereka datang kerumah pemilik investasi. Mereka ingin menyelesaikan permaslahan yang terjadi, namun tak mendapatakan respon dari pemilik investasi. Sehingga saya menghubungi polisi untu difasilitasi," ungkapnya.
Kemudian polisi membawa seluruh korban yang mendatangi rumah pemilik investasi bersama dengan pemilik investasi ke Polsek Purbalingga, untuk dilakukan mediasi." Intinya para korban meminta uang mereka kembali," tegasnya.
Dengan banyaknya korban, Djoko menduga total dana investasi yang belum dikembalikan mencapai milyaran rupiah, karena jumlah korban yang mencapai ratusan orang.
Sementar pemilik investasi hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Sebab hingga mediasi usai, belum menemukan titik temu dengan para korban.

