-->

Iklan

close
Banner iklan disini

Notification

×
close
Banner iklan disini
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Arsip Blog

Translate

Iklan

Hukum islam Tentang Dosa Riba yang Sudah jelas Keharaman-nya

, April 18, 2019 WIB

Anda berhutang ke bank, bersiaplah berperang melawan Allah dan Rosulnya
ilustrasi pemakan riba

BRALINGISLAMIC- Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah yang harus dibayar dari nominal awal saat  peminjaman. Riba dalam bahas arab berarti Ziyadah ( Tambahan ). 

Dalam agama Islam, Riba merupakan dosa besar yang sudah jelas keharamanya. Bahkan dosa Riba menjadi satu-satunya dosa yang disebutkan didalam Al-Quraan yang pelakunya akan diperangi oleh Allah dan Rosulnya, seperti yang di jelaskan didalam surah Al-Baqarah ayat 278-279.

( wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kalian beriman. Jika kalian tidak melaksanakanya, maka umumkan perang dari alah dan Rosul-nya. Tetapi jika kalian bertaubat, maka kalian berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim, dan tidak pula dizalimi Qs-al-baqarah 278-279)

Riba merupaka dosa yang besar yang harus kita hindari, bahkan bisa dibilang dosa Riba itu sangat hina karena pelakunya sampai di perangi oleh Allah dan Rosul-nya. Namun di indonesia sendiri masih banyak masyarakat yang terjerat dalam dosa Riba.


harta haram hasil riba
ilustrasi pemakan riba

Negri kita yang mayoritas penduduknya beragama muslim justru harus hidup dalam kubangan Riba,banyaknya praktek Riba yang tersebar di masyarakat membuat banyak orang yang akhirnya terjerumus dalam dosa tersebut.

Banyaknya Bank Konvesional, Bank keliling, kartu kredit dan perusahaan keuangan lainya yang menerapkan sistem Riba akhirnya membuat masyrakat kita terjerumus ke dalam Dosa Riba.

Bukan hanya itu saja, peran pemerintah dalam mengembangkan ekonomi di indonesia juga menjadi penyebab masyarakat kita terjerumus ke dalam dosa riba.  Adanya Keridit usaha rakyat ( KUR ) yang dianjurkan pemerintah kepada pelaku usaha akhirnya membuat banyak orang tertarik untuk menikmati harta haram ini.

Padahal didalam alquraan dijelaskan, bahwa Harta hasil riba itu tidak akan BERTAMBAH, melainkan akan Berkurang. Sperti yang di jelaskan didalam Al-Quraan Surah Al-Baqarah ayat 276.

( Allah memusnahkan harta riba dan menyuburkan sedekah. Allah juga tidak menyukai orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa Qs- Al-Baqarah 276)

Sebagai umat muslim, sudah sepantasnya kita meninggalkan dan menghindari dosa Riba, Karena sudah jelas keharamnya. Riba tidak akan pernah memberikan pelakunya keuntungan, melainkan sebuah kehancuran. Bukan hanya itu, para pelaku Riba juga diancam akan kekal berada didalam neraka. Seperti yang dijelaskan didalam Al-Quraan surah Al-Baqarah ayat 275.

( Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan Riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharmkan riba. Barang siapa mendaptkan peringatan dari tuhanya lalu dia berhenti, maka apa yang di oerolehnya dahulu menjadi miliknya. Barang siapa mengulangi perbuatn Riba tersebut, maka mereka itu penghuni neraka, Mereka kekal di dalamya. Qs- Al-baqarah 275.)



Komentar

Tampilkan

  • Hukum islam Tentang Dosa Riba yang Sudah jelas Keharaman-nya
  • 0