PURBALINGGA- Seorang penambang pasir meninggal dunia akibat tertimbun tanah galian pasir di sungai Pekacangan, Kabupaten Purbalingga, pada Rabu, 26 Juni 2019, Siang.
Peristiwa bermula, ketika korban hendak menambang pasir menggunakan mesin sedot. Korban yang menyelam dan kemudian masuk ke lubang galian untuk memasukan alat penyedot, tiba-tiba saja tertimbun tanah galian pasir yang runtuh.
Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat. Evakuasi korban sendiri berjalan cukup lama. Pasalnya, Tim SAR baru datang ke lokasi, satu jam setelah kejadian.
Korban baru berhasil di evakuasi tiga jam setelah kejadian oleh Tim SAR.
Korban sendiri diketahui bernama Sukismo, warga Desa Tejasari Kecamatan Kaligondang. Sukismo merupakan pekerja penambang pasir si sungai Pekacangan yang berada di Kabupaten Purbalingga.
Jenazah sendiri kini sudah di bawa ke rumah duka oleh pihak keluarganya.
Rencananya, korban akan dimakamkan pada malam ini juga, di tempat pemakaman umum desa setempat.
Akibat kejadian ini, proses penambangan pasir di sungai Pekacangan dihentikan untuk sementara waktu.

