-->

Iklan

close
Banner iklan disini

Notification

×
close
Banner iklan disini
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Arsip Blog

Translate

Iklan

Kuras Uang Pemkab Purbalingga 1,7 Milyar Mantan Direktur PD Ventura di Vonis 3 Tahun Penjara

, Mei 09, 2019 WIB

Kuras uang pemkab 1,7 milyar mantan direktur PD ventura divonis 3 tahun penjara
Para Terdakwa Sedang Mengikuti Sidang

PURBALINGGA- Mantan Direktur Perusahaan Daerah (PD) Purbalingga Ventura, Nova Aris Mustanto divonis tiga tahun penjara. Sedangkan dua karyawanya, masing-masing, Anik Widya Kusumawati selaku mantan kasir dan bendahara serta Krisnu Bangkit Winar Pradono selaku mantan staf keuangan dan surveyor masing-masinf divonis dua tahun penjara.

Putusan tiga terdakawa kasus korupsi itu dibacakan oleh ketua majelis hakim, Antonius Widjiantono, pada sidang yang dilakasanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Semarang, belum lama ini. Dalan sidang putusan itu, Antonius Widjantono menyatakan,  tiga terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 UU nomor 33 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU momor 20 tahun 2001.

Putusan yang diberikan majelis hakim, lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negri Purbalingga  (Kejari) Purbalingga. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Nova dihukum selama empat tahun penjara. Sedangkan dua Karyawannya, Anik dan Krisnu tiga tahun penjara.

" Vonis lebih rendah, JPU masih pikir-pikir. Kalau para terdakwa menerima putusan itu,"  kata Kajari Purbalingga Nur Mulat Setyawan Kasus Pidana Kusus ( Pidsus) Meyer Volmar Simanjuntak, Rabu (8/5).

Diketahui, ketiga terdakwa ditahan pada 26 November 2018 oleh Kejari Purbalingga. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pencairan keridit fikitif. Ada pengajuan kredit fiktif lebih dari 50 kelompok UMKM yang mereka karangan sendiri unit usahanya. Mufakat jahat ketiga karyawan PD Ventura itu dilakukan pada medio 2014-2016.

Para terdakwa memalsukan pembukuan keuangan untuk mengelabui badan pengawas Auditor maupun Pemkab selaku pemilik modal. Sehingga laporan keuangan PD Venturu terlihat sehat dan seimbang neraca keuanganya. padahal sebenarnya, uanga penyertaan modal tersebut sudah digunakan oleh para terdakwa untuk kepentingan pribadi. Selama tiga tahun ketiganya menguras uang milik Pemkab Purbalingga sebanyak 1,7 milyar untuk memperkaya diri mereka," katanya.
Komentar

Tampilkan

  • Kuras Uang Pemkab Purbalingga 1,7 Milyar Mantan Direktur PD Ventura di Vonis 3 Tahun Penjara
  • 0