-->

Iklan

close
Banner iklan disini

Notification

×
close
Banner iklan disini
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Translate

Iklan

Bupati Banyumas Berencana Memberikan Hukuman Pidana Terhadap Para Rentenir

, Desember 27, 2019 WIB

Bupati Banyumas Berencana Memberikan Hukuman Pidana Terhadap Rentenir

BANYUMAS-Bupati Banyumas Achmad Husein menggagas sanksi pidana bagi rentenir yang dinilai telah meresahkan masyarakat. Menurutnya, memberikan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi sangat merugikan masyarakat.

"Satu-satunya jalan untuk menghadapi rentenir atau bank plecit atau bank ucek-ucek adalah kita harus bertempur habis," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (23/12/2019).

Bupati mengatakan hal itu di sela-sela penyerahan hadiah kepada juara Lomba Karya Jurnalistik Dalam Rangka Sosialisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banyumas Tahun 2019 yang digelar oleh TPAKD Banyumas bekerja sama dengan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto.

Dia mengibaratkan rentenir seperti halnya tikus yang berusaha mencari celah untuk mendapatkan makanan meskipun berbagai jalan telah ditutup. Dalam hal ini, kata dia, pemerintah telah berusaha menurunkan suku bunga bank dan kemudahan pinjaman kepada pelaku usaha kecil termasuk di dalamnya para pedagang kecil di pasar tradisional sebagai upaya untuk menangkal rentenir.

"Alhamdulillah sekarang sudah banyak pedagang kecil yang tidak lagi terjerat rentenir. Namun rentenir itu seperti tikus dan tikus itu pintar, sehingga berbagai cara akan dilakukan," katanya.

Terkait dengan hal itu, Bupati mengaku telah mengusulkan ke sejumlah pihak termasuk menyampaikan ke Gubernur Jawa Tengah agar ada sanksi pidana terhadap rentenir. Menurut dia, seharusnya ada batas maksimal bunga pinjaman yang diberikan oleh perseorangan di luar perbankan atau lembaga jasa keuangan.

"Misalnya, jika BI Rate itu 9%, batas maksimalnya 9% ditambah 5% menjadi 14%. Ini adalah bunga yang berlaku di seluruh Indonesia sehingga kalau lebih dari 14%, maka sanksinya pidana," katanya.

Dia meyakini jika sanksi pidana itu bisa diterapkan, ruang gerak rentenir akan makin sempit hingga akhirnya hilang. "Satu-satunya jalan untuk melawan rentenir adalah melawan dengan hukum, karena mereka [rentenir] itu sangat lincah," tegasnya.

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Banyumas Berencana Memberikan Hukuman Pidana Terhadap Para Rentenir
  • 0