-->

Iklan

close
Banner iklan disini

Notification

×
close
Banner iklan disini
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Arsip Blog

Translate

Iklan

Polisi Akhirnya Tetapkan Pemilik Pabrik Korek Api Sebagai Tersangka

, Juni 22, 2019 WIB


Polisi Akhirnya Tetapkan Pemilik Pabrik Korek Api Sebagai Tersangka
Simak Detik-Detik Terjadinya Kebakaran di Chanel Bralingnews TV.

BRALINGNEWS- Tim Satuan Reskrim Polres Binjai memeriksa SM (47), pemilik rumah terkait kebakaran pabrik rumahan perakitan korek api (mancis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Kasubdit Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan pemilik rumah diperiksa karena menyewakan bangunan tersebut kepada seorang pengusaha berinisial BH (37).

Pengusaha BH menjadikan rumah tersebut sebagai tempat pembuatan korek api.
"Namun akhirnya terjadi peristiwa kebakaran Jumat (21/6) sekitar pukul 12.05 WIB yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa," ujarnya dilansir Antara, Sabtu (22/6/2019).

Nainggolan mengatakan polisi juga memeriksa pengusaha BH dan manajer pabrik perakitan korek api.

"Polres Binjai masih membuat BAP terhadap pemilik rumah dan manajer pabrik perakitan mancis," sambungnya.


Sebelumnya, polisi memeriksa 4 karyawan pabrik perakitan mancis yang selamat dari kebakaran. Pabrik rumahan korek api terbakar dan menewaskan 30 orang.

Puluhan karyawan yang berada di dalam rumah tidak sempat keluar dan meninggal dunia.
Komentar

Tampilkan

  • Polisi Akhirnya Tetapkan Pemilik Pabrik Korek Api Sebagai Tersangka
  • 0