-->

Iklan

close
Banner iklan disini

Notification

×
close
Banner iklan disini
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Translate

Iklan

Mengaku Sebagai Kapolsek Kejobong, Dua Agen BRI Link Tertipu Hingga 40 Juta Rupiah

, Oktober 31, 2019 WIB

Mengaku Sebagai Kapolsek Kejobong, Dua Agen BRI Link Tertipu Hingga 40 Juta Rupiah

PURBALINGGA-Penipuan berkedok sebagai Kapolsek Kejobong menimpa dua agen BRI link di Kecamatan Kejobong pada Kamis, 31 Oktober 2019.

Dua agen BRI link tersebut masing-masing bernama Sukriyono (40) warga Desa Kedarpan, RT 06/3 Kecamatan Kejobong.

Sementara satu korban lainya bernama Slamet Saefuloh (30) warga desa Krenceng, RT 01/1 Kecamatan Kejobong.

* Modus Operasi*

Pelaku mengaku sebagai Kapolsek Kejobong, kemudian menelpon Kades Kedarpan (JUMONO) menanyakan pemilik agen Bri Link, nama dan no telfonnya, lalu Pak Kades memberikan no telfon dan nama korban, kemudian korban di telfon oleh pelaku yang mengaku  sebagai Kapolsek Kejobong, mengatakan bahwa ia akan menabung Rp 15.000.000, di Bri Unit dan tidak mau mengantri, sehingga bermaksud mau menabung di BRi Link miliknya saja.

Pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer terlebih dahulu, kemudian uang tunai akan diantar oleh Kapolsek dengan Pak Kades, kemudian dilayani, dan pelaku memberikan No Rekening untuk di ketik dg nomor Rek 043861019392508 An Aris Mujiharyanto, lalu korban mentransfernya, Rp 15.000.000.

Setelah itu, pelaku meminta untuk di transfer kembali dengan nominal 10.000.000,-  jadi seluruh jumlah totalnya Rp 25.000.000 dengan Biaya admin 200.000,- Namun sekitar pukul 12.00 WIB, Pak Kades Kedarpan (Jumono) memberitahu bahwa ia telah mengecek kebenaranya kepada kapolsek, ternyata kapolsek tidak pernah menelpon, atas kejadian tersebut baru korban merasa telah ditipu dan melaporkanmya ke Polsek Kejobong

* Modus Operasi Korban Kedua*

Sekitar pukul 10,30 Wib Kades Krenceng ( SIRON) merima telfon dari Pelaku yang mengaku sebagai Kapolsek Kejobong menanyakan pemilik dan no telfon Agen Bri Link , kemudian dikasih tau nama dan no telfon Korban, setelah itu, korban didatangi perangkat desanya (Tarom) memberitahu nanti kalo ada kapolsek Kejobong telfon supaya diangkat.

Selang beberapa lama, ternyata benar ada telfon masuk mengaku sebagai Kapolsek Kejobong mengutarakan bahwa ia mau pinjam uang Rp 15.000.000, untuk pembayaran penerimaan mobil dinas baru, dan agar mentransfernya ke No Rek 702901011263533 dengaan janji nanti akan datang ke rumah mengantar uang Cashnya dengan Pak Kades, lalu korban percaya dan mentransfernya.

Setelah mentransfer, korban curiga bahwa penelpon bukan Kapolsek, korban akhirnya berusaha menemui Pak Kades, dan ternyata benar bahwa yang menelpon bukan kapolsek kejobong tetaapi pelaku adalah penipu. Korban krmidian melaporkan kejadian tersebut ke polsek ke kejobong.

Setelah dilakukan penyidikan, kedua rekening yang di gunakan oleh pelaku ternyata beralamat didua tempat berbeda.

Korban pertama dengan No rek 0438610193258 *An.ARIS MUJIHARYANTO,Alt Jl Harapan 1 rt 01/3 Kel Babakan Tanggerang*


Korban kedu dengan no Rek  702901011263533 *An iBNU DARMANTO Alt Candiwulan Rt 08/1 Mandiraja Banjarnegara.

Namun kedua rekening tersebut sudah tidak ada saldonya sama sekali.

Atas kejadian ini, Kapolres Purbalingga, AKBP KHOLILUR ROCHMAN, menghimbau kepada seluruh agen BRI Link di wilayah Purbalingga, untuk berhati-hati, supaya kejadian ini tidak terulang lagi.
Komentar

Tampilkan

  • Mengaku Sebagai Kapolsek Kejobong, Dua Agen BRI Link Tertipu Hingga 40 Juta Rupiah
  • 0