BRALINGNEWS-Sebelumnya pernah diberitakan Zaenal Abidin tewas setelah ditilang dan berkelahi dengan polisi.
Kemudian kasusnya berkembang bahwa Zaenal Abidin tewas diduga setelah dianiaya anggota Polres Lombok Timur.
Ikhsan yang merupakan keponakan Zaenal Abidin jadi saksi dalam perkara ini.
Ikhsan diperiksa oleh Kepala Sub Direktorat III Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (20/9/2019).
Ketika pemeriksaan, Ikhsan didampingi kuasa hukumnya Yan Mangandar.
Ikhsan pada saat itu menemani Zaenal mengambil motor di Kantor Satuan Lalu Lintas ( Satlantas).
"Tidak hanya di halaman Satlantas, di atas mobil patroli Satlantas juga dipukul," kata Ikhsan.
Ikhsan menyebutkan, polisi yang memukul di atas mobil patroli tersebut merupakan orang yang berbeda dengan yang melakukan pemukulan di halaman Satlantas.
"Di atas mobil patroli juga dipukul oleh polisi lain, jumlahnya satu orang, waktu itu dipukul mukanya," kata Ikhsan.
Sebelumnya, Ikhsan mengakui pamannya itu dipukuli oleh anggota Satlantas menggunakan traffic cone atau kerucut lalu lintas.
Pemukulan itu terjadi saat dirinya kembali setelah memanggil seorang polisi.
"Satu polisi yang nyamperin kami, kemudian memanggil polisi yang di ujung, karena dia lama tidak mendengar, kemudian saya disuruh panggil.
Pas baliknya itu, nah di sana lah saya lihat paman saya itu dipukul pakai kerucut," ujar Ikhsan.
Kerucut atau cone biasa dipakai untuk pembatas atau penghalang di jalan raya.

